Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya akan menyeleksi seluruh kendaraan yang melintasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat pada Kamis (21/8) mulai pukul 06.00 WIB.

"Pukul 06.00 WIB paling lambat sudah kita lakukan (seleksi kendaraan) bila ada perubahan situasi," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto di Jakarta Rabu.

Restu mengatakan petugas akan memberikan izin kepada pengendara yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Penyekatan terhadap kendaraan itu sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalulintas di sekitar Gedung MK saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Kamis besok.

Restu memastikan polisi akan mengalihkan arus kendaraan yang melintasi Gedung MK karena diperkirakan akan terjadi konsentrasi massa.

Restu mengungkapkan petugas kepolisian akan mensterilkan jalur di sepanjang jalan sekitar Gedung MK, Patung Kuda, Harmoni hingga jalan kecil pada Rabu malam.

Berdasarkan perintah pimpinan Polri, perwira menengah kepolisian itu menyatakan keamanan pada ring dua dan tiga harus bersih dari kendaraan massa dan membatasi jumlah massa pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Selain di sekitar Gedung MK, polisi juga akan menyekat kendaraan, serta massa pendukung di sekitar Patung Kuda dan berlaku juga bagi bus Transjakarta.