Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melayani kebutuhan relokasi warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru seperti administrasi kependudukan, kesehatan, sosial dan pendidikan.





"Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan untuk rumah susun, Sudin Sosial, untuk kebutuhan dasar pakaian, makanan, Dinas Kesehatan jaga kesehatan warga, Dinas Pendidikan, masalah pendidikannya," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.





Semua SKPD terkait, kata Uus, diminta berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan 227 keluarga yang terkena relokasi.





"Pokoknya seluruh instansi terkait, diminta untuk membantu memfasilitasi warga agar warga yang direlokasi, mereka bisa hidupnya nyaman, hidupnya tenang, bahagia dan tidak ada lagi yang pada tinggal di kolong-kolong tol atau jembatan," ungkap Uus.





Meskipun bakal direlokasi ke sejumlah wilayah di Jakarta, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah rumah susun (rusun) di Jakarta Barat, seperti di Rusun Rawa Buaya, Rusun Daan Mogot dan Rusun Flamboyan.

Baca juga: Jakbar verifikasi data kependudukan 550 lebih warga kolong Tol Angke





"Total keseluruhan hampir lebih kurang 227 keluarga dan sekitar 550 jiwa. Mereka direlokasi ke beberapa rumah susun, di Jakarta Barat dan luar Jakarta Barat juga," kata Uus.





Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat melakukan verifikasi data kependudukan dari 550 lebih warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.





"Berkenaan dengan warga kolong tol (Angke), Dukcapil bertugas melakukan verifikasi administrasi kependudukan warga kolong tol sesuai dengan dokumen yang dimiliki," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta pada Senin (25/11).





Verifikasi tersebut dilakukan menyusul relokasi warga kolong Tol Angke menuju sejumlah rumah susu sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Jakarta.





Gentina mengatakan bahwa verifikasi kependudukan khususnya dilakukan dengan mendata warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, warga ber-KTP luar DKI serta warga yang belum memiliki nomor induk keluarga (NIK).

Baca juga: Kolong Tol Angke bakal dijadikan objek lomba penataan