Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi, mendukung upaya pemulihan kerja sama bilateral dengan Australia di era pemerintahan saat ini.

Republik Indonesia-Australia sepakat untuk memulai kembali kerjasama intelijen dan militer. Pemulihan kerja sama ini dituangkan dalam dokumen Joint Understanding of a Code of Conduct (JUCC) yang akan ditandatangani di Jakarta oleh kedua negara.

"Yang terpenting bukan terletak pada Joint Understanding of a Code of Conduct, tetapi bagaimana Australia menunjukkan itikad baiknya, sebagai negara yang bertetangga, tidak lagi melakukan aksi penyadapan pada Indonesia," kata Helmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Hal lain yang penting, kata Helmi, setelah ditandatanganinya JUCC, maka Australia harus menghormati kedaulatan Indonesia, dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah Udara dan Laut, Indonesia.

Sebagaimana dilakukan Australia belakangan ini, saat menangani kasus imigran gelap, yang menggiring manusia perahu tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia, dengan dikawal pesawat.

"Yang tidak kalah penting juga, Australia tidak boleh lagi melanggar batas wilayah udara dan laut Indonesia lagi. Ini yang harus ditegaskan juga," tegasnya.

Ia menambahkan, karena sebelumnya mereka berulangkali melakukan itu dengan alasan tidak sengaja. Kalau sekali dua kali, dapat dipahami, kalau itu dilakukan berulang kali dengan alasan tidak sengata, itu menunjukkan sikap Australia tidak menghormati kedaulatan RI.

(Zul)