DKI kemarin, rekayasa cuaca pilkada dan perpanjangan layanan Dukcapil
26 November 2024 06:13 WIB
Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan 2.000 personel untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam menertibkan dan menurunkan APK selama masa tenang Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kejadian di DKI Jakarta yang terjadi pada Senin (25/11) masih layak untuk disimak kembali hari ini, antara lain Pemprov DKI Jakarta akan lakukan rekayasa cuaca saat Pilkada 2024 hingga Dinas Dukcapil perpanjang layanan kependudukan guna sukseskan pilkada.
Berikut rangkumannya:
Bawaslu DKI akan telusuri APK yang belum ditertibkan saat masa tenang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon yang belum ditertibkan atau diturunkan saat masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
APK yang belum diturunkan adalah milik paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berada di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca selengkapnya di sini.
Pemprov DKI Jakarta akan lakukan rekayasa cuaca saat Pilkada 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai upaya mencegah banjir pada saat hari pencoblosan.
"Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, sebenarnya potensi hujan untuk tanggal 25-26-27 adalah sedang. Namun demikian sedang kami cermati untuk pelaksanaan rekayasa cuaca dari BPBD. Ini tentu saja pelaksananya kami bersama-sama dengan BMKG. Tidak bisa kita lakukan sendiri tapi ini kita matangkan pada siang sore ini untuk pelaksanaannya," kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Dinas Dukcapil perpanjang layanan kependudukan guna sukseskan pilkada
Sebagai wujud dukungan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada 26 dan 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perpanjangan layanan ini sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, untuk memastikan proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan penyampaian hak suara saat pilkada dapat berjalan optimal.
Baca selengkapnya di sini.
KPU DKI sediakan perahu ke TPS untuk pemilih yang terkendala banjir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyediakan perahu karet bagi pemilih yang terkendala banjir menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan di Pilkada 2024.
"Dengan BPBD DKI dalam hal proses, misalnya, ada yang membutuhkan evakuasi pemilih untuk mencapai TPS ada kendala banjir bisa menyediakan seperti perahu karet untuk para pemilih ke TPS," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari.
Baca selengkapnya di sini.
Pemilih tetap bisa datang ke TPS tanpa Formulir C Pemberitahuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan para pemilih tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 pada 27 November 2024, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.
"Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H tetap bisa datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkumannya:
Bawaslu DKI akan telusuri APK yang belum ditertibkan saat masa tenang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon yang belum ditertibkan atau diturunkan saat masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
APK yang belum diturunkan adalah milik paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berada di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca selengkapnya di sini.
Pemprov DKI Jakarta akan lakukan rekayasa cuaca saat Pilkada 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai upaya mencegah banjir pada saat hari pencoblosan.
"Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, sebenarnya potensi hujan untuk tanggal 25-26-27 adalah sedang. Namun demikian sedang kami cermati untuk pelaksanaan rekayasa cuaca dari BPBD. Ini tentu saja pelaksananya kami bersama-sama dengan BMKG. Tidak bisa kita lakukan sendiri tapi ini kita matangkan pada siang sore ini untuk pelaksanaannya," kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Dinas Dukcapil perpanjang layanan kependudukan guna sukseskan pilkada
Sebagai wujud dukungan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada 26 dan 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perpanjangan layanan ini sebagai tindak lanjut instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, untuk memastikan proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan penyampaian hak suara saat pilkada dapat berjalan optimal.
Baca selengkapnya di sini.
KPU DKI sediakan perahu ke TPS untuk pemilih yang terkendala banjir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyediakan perahu karet bagi pemilih yang terkendala banjir menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan di Pilkada 2024.
"Dengan BPBD DKI dalam hal proses, misalnya, ada yang membutuhkan evakuasi pemilih untuk mencapai TPS ada kendala banjir bisa menyediakan seperti perahu karet untuk para pemilih ke TPS," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari.
Baca selengkapnya di sini.
Pemilih tetap bisa datang ke TPS tanpa Formulir C Pemberitahuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan para pemilih tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 pada 27 November 2024, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.
"Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H tetap bisa datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: