Jakarta (ANTARA) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, Program Rujuk Balik (PRB) memudahkan pasien dengan penyakit kronis mendapatkan perawatan jangka panjang melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik.

Dalam siaran di Jakarta, Senin, Lily menyebutkan bahwa perawatan yang konsisten dapat mencegah kondisi pasien-pasien ini memburuk, sehingga pihaknya menghadirkan pelayanan tersebut agar kontrol kesehatan semakin dekat dan mudah. Selain dapat menekan biaya perjalanan, fasilitas ini memungkinkan RS-RS untuk fokus menangani pasien-pasien lain yang membutuhkan perawatan.

"Penyakit-penyakit kronis ini, pada waktu dia terdeteksi atau terdiagnosis, dia sudah dirujuk ke rumah sakit, sudah ketemu dokter spesialis dan sudah mendapatkan obat. Setelah mendapatkan obat dari dokter spesialis, dimonitor mungkin 1-2 bulan. Setelah dia dinyatakan stabil, artinya kondisinya sudah terkendali, baru ini dikembalikan ke FKTP," dia menjelaskan.

Selain lebih dekat, kata Lily, dengan adanya PRB, kejadian infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan RS menjadi lebih kecil.

Adapun penyakit yang ditangani dalam Program Rujuk Balik antara lain diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma. penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsi, schizophrenia, stroke. Dia juga berharap lebih banyak penyakit dapat dimasukkan Pemerintah ke dalam kebijakan program.

Dia menyebutkan, pasien pun juga dapat memilih FKTP sesuai kenyamanannya sendiri, misalnya karena stafnya ramah atau karena dekat dengan kantornya. Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya menyediakan telekonsultasi melalui mobile JKN, sehingga apabila sibuk, platform itu memungkinkan pasien untuk menghubungi dokternya.

Baca juga: Program Rujuk Balik bantu pasien penyakit kronis stabilkan kesehatan

Lily menambahkan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan lebih dari 23.600 FKTP dalam program rujuk balik ini, sehingga diharapkan publik dapat mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dia pun menambahkan, obat-obatan yang diberikan FKTP dalam program ini sama dengan yang diresepkan oleh dokter spesialis, sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pengobatan. Selain itu, ada juga pemeriksaan rutin di sejumlah FKTP.

"Mungkin ada beberapa FKTP yang sudah tersedia layanan laboratorium. Kemudian memiliki instalasi farmasi sendiri. Pada FKTP yang seperti ini, dia bisa one stop service. Tapi seandainya pun tidak tersedia, maka peserta bisa mendapatkan di apotek jejaring Atau laboratorium jejaring yang terdekat dengan lokasi tempat dia tinggal," katanya.

Pada prinsipnya, katanya, PRB tak hanya menjamin pengobatan, namun juga pemantauan rutin. Program ini, katanya, sudah termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga tak ada iuran tambahan yang dibayarkan.

"Yang penting dipastikan saja status kepesertaannya aktif, dan itu bisa dicek di JKN Mobile," katanya.

Baca juga: Pakar UGM: Peran apoteker dalam program rujuk balik perlu ditingkatkan