Moskow (ANTARA) - Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu tidak akan mempercepat proses perdamaian di Timur Tengah, kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani.

"Keliru jika menyamakan orang yang mengatur pembantaian 7 Oktober dengan perdana menteri yang dipilih secara demokratis. Saya tidak yakin surat perintah penangkapan Netanyahu akan membantu mempercepat proses perdamaian," kata Tajani pada Senin, merujuk pada kelompok pejuang Hamas Palestina.

Ia juga mengungkapkan rencana Italia untuk mengangkat isu surat perintah ICC dalam pertemuan menteri luar negeri G7 di Kota Fiuggi, mulai Senin malam.

Tajani menekankan bahwa keputusan ICC harus bersifat hukum, bukan politik.

Italia bermaksud meninjau dokumen ICC untuk membuat keputusan dengan mitra-mitranya, kata menlu tersebut.

Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.

Selain itu, pejuang Hamas menyusup ke daerah perbatasan Israel, menembaki militer dan warga sipil, serta menyandera orang-orang.

Israel mengklaim sekitar 1.200 korban tewas dalam serangan Hamas tersebut.

Sebagai tanggapan, pasukan Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza dan mengumumkan blokade penuh terhadap daerah kantong Palestina itu.

Jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melampaui 44.000 di Jalur Gaza, menurut otoritas kesehatan setempat.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza. ICC telah menolak keberatan Israel atas yurisdiksinya atas surat perintah tersebut.

Presiden AS Joe Biden mengutuk keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.

Surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu akan menjadi salah satu isu yang akan dibahas selama pertemuan para menlu G7 pada 25-26 November, selain isu global lainnya, di antaranya situasi di Timur Tengah, konflik Ukraina, dan stabilitas Indo-Pasifik.



Sumber: RIA Novosti/Sputnik-OANA

Baca juga: Dewan Islam Prancis sebut putusan ICC sebagai "secercah harapan"
Baca juga: Beragam reaksi dunia soal surat perintah penangkapan Netanyahu