Istana sebut Prabowo gunakan hak pilih pilkada di Bojong Koneng Bogor
25 November 2024 17:43 WIB
Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai mencoblos di TPS 033, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024 di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, atau dekat kediaman pribadi.
"Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau," ujar Hasan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Sementara itu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, Jawa Tengah.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan nama Gibran terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) di TPS 18 Manahan, Solo.
Selain itu, dia mengungkapkan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga terdaftar dpt di Solo. Meski demikian, Gibran dan Jokowi akan mencoblos di dua tps yang berbeda.
"Kalau Pak Jokowi di TPS 12 di Sumber," kata Arya.
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.
Baca juga: Presiden tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional
Baca juga: Bawaslu: Putusan terkait Presiden kampanye tak perlu surat Kemensetneg
"Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau," ujar Hasan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Sementara itu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, Jawa Tengah.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan nama Gibran terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) di TPS 18 Manahan, Solo.
Selain itu, dia mengungkapkan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga terdaftar dpt di Solo. Meski demikian, Gibran dan Jokowi akan mencoblos di dua tps yang berbeda.
"Kalau Pak Jokowi di TPS 12 di Sumber," kata Arya.
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.
Baca juga: Presiden tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional
Baca juga: Bawaslu: Putusan terkait Presiden kampanye tak perlu surat Kemensetneg
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: