Jakarta (ANTARA News) - Lembaga pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak agar rezim pemerintah yang baru terpilih segera mereformasi sistem pendanaan partai politik (parpol) sebagai langkah awal program pengentasan korupsi.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, Selasa, mengatakan program besar pengentasan korupsi tidak lepas dari peran parpol.
"Rezim baru harus segera merevisi UU Partai Politik, khususnya yang menyangkut soal pendanaan parpol. Ini karena salah satu sumber korupsi adalah praktik parpol yang tidak sehat," kata Firdaus saat konfrensi pers usulan kerja antikorupsi 100 hari dari ICW untuk presiden dan wakil presiden periode 2014--2019.
"Ini adalah terobosan, dan kelak harus dipikirkan alternatif pendanaan parpol apakah harus diadakan subsidi dari negara," katanya.
Firdaus menambahkan, bila parpol mendapat dana dari negara, harus ada hukuman buat parpol yang korup, misalnya moratorium tidak bisa ikut pemilu.
Rezim baru didesak reformasi sistem pendanaan parpol
19 Agustus 2014 15:10 WIB
ICW (ANTARA News)
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: