Jakarta (ANTARA News) - Format kabinet pemerintahan baru yang dibentuk presiden dan wakil presiden terpilih akan menjadi strategi awal dalam ikhtiar pengentasan korupsi di Tanah Air.

"Pemilihan anggota kabinet akan menjadi penentu apakah pemerintah akan sukses mengentaskan korupsi," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam jumpa pers "100 Hari Gebrakan Antikorupsi", di Jakarta, Selasa siang.

Menurut Febri, format kabinet presiden terpilih harus terbebas dari belenggu kepentingan partai politik.

"Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi. Pertama, anggota kabinet harus muda. Usia menterinya lebih muda daripada presidennya agar lebih mudah mengikuti gebrakan antikorupsi," kata dia.

Syarat kedua yang disarankan ICW adalah kabinet harus ramping, sebab bila kabinet terlalu "gemuk" maka nanti sulit untuk berkoordinasi dan dipercepat gerak kinerjanya.

Berikutnya anggota kabinet disarankan memilih orang-orang yang bersih dari rekam jejak korupsi. Dan yang terakhir adalah pendekatan untuk mendapat jabatan harus secara elegan tidak kasar.