Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher meminta kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan juga institusi yang berada di bawah koordinasinya untuk memberantas judi online (judol) dengan cara pandang pertahanan negara.

Jika pemberantasan judol tidak serius, menurut dia, akan berdampak kepada pelemahan bangsa. Sebab, kata dia, mentalitas generasi mendatang akan hancur karena judi daring itu.

"Kami berharap sekarang dituntaskan begitu, cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher di saat rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Komisi III minta Polri usut tuntas kasus judi daring situs W88

Menurut dia, fenomena judi yang marak terjadi saat ini itu bukan hal baru. Dia mengatakan bahwa fenomena judi sudah ada sejak lama hingga saat ini bertransformasi menjadi judi secara daring.

"Omsetnya sudah Rp900 triliun dalam tiga tahun, ini sangat luar biasa dibandingkan anggaran Kemenhan," kata dia.

Jika terus dibiarkan, dia yakin judol akan menghancurkan sumber daya manusia di masa mendatang. Pasalnya, fenomena judi online sudah menyerang anak-anak sekolah dan generasi muda.

"Bahkan ada anak berumur 15 tahun sudah menghabiskan Rp2 miliar, sudah mengancam orang tuanya kalau tidak dikasih uang," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa yang mampu memberantas judi daring hanya TNI karena fenomena judol itu sudah disusupi oleh aktor-aktor internasional. Bahkan, menurut dia, judi daring itu sudah melampaui peredaran narkoba.

"Mudah-mudahan Presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judi online ini, saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti, 20 persen omset yang digerebek itu diberikan ke TNI untuk kesejahteraan anggota," kata Sukamta.

Baca juga: Mendiktisaintek: 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat judi "online"
Baca juga: DPR dukung penuh upaya Menpora cegah judi online lewat surat edaran
Baca juga: Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online