Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mengumpulkan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga camat untuk memperkuat pemahaman tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

"Rapat koordinasi (rakor) ini sekaligus menjadi sosialisasi bersama pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat Jakarta Pusat mengenai PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024 terkait pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi," kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah dalam rapat koordinasi di Jakarta Pusat, Senin.

Efni menyebutkan, rakor ini sekaligus untuk memastikan seluruh persiapan Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta Pusat pada 27 November 2024 Rakor serupa juga dilakukan di setiap kecamatan untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap panitia.

Dalam rakor tersebut, Efni menyebutkan ada tiga hal yang menjadi perhatian KPU Jakarta Pusat saat pelaksanaan pemungutan suara. Pertama, terpenuhinya pendistribusian logistik di setiap TPS pada 26 November dan memastikan logistik dalam keadaan aman.

Baca juga: Plt Bupati minta ASN di Kepulauan Seribu jaga netralitas di Pilkada

Kedua, terkait pemahaman seluruh pihak terhadap PKPU Nomor 17 dan 18 yang sudah terbit dan berkaitan langsung dengan pemungutan dan perhitungan suara.

Ketiga, kerja sama dan komunikasi setiap pihak agar tugas dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan KPU terutama terkait logistik dan penugasan di setiap TPS.

"Termasuk soal perhitungan suara dari tingkat TPS di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, sampai tingkat kota setelah semua kecamatan perhitungan suaranya selesai. Tiga hal ini yg betul-betul menjadi atensi bersama," ujar Efni.

Selain itu, Efni juga menekankan pentingnya komunikasi jika ada permasalahan terkait penyelenggaraan Pilkada untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah Jakarta Pusat semua sudah terpenuhi dan kita sudah siap mendistribusikan logistik di setiap kecamatan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau tempat transit baik kantor kelurahan atau sekretariat RT/RW," katanya.

Baca juga: Polda Metro bentuk 7 satgas untuk pastikan Pilkada 2024 aman dan damai

Efni menerangkan adanya sedikit perbedaan terkait teknis saat pemungutan suara Pilkada nanti. Saksi dan pemantau di setiap TPS pada Pilkada Jakarta 2024 ini akan siaga duduk di belakang KPPS 1 atau ketua KPPS.

"Sebelumnya kalau secara denah sebelah atau berjauhan dengan ketua KPPS yang absen pemilih, tapi Pilkada ini tempat duduknya idealnya di belakang KPPS 1 atau ketua," katanya.

Hal itu juga untuk memverifikasi kalau memang ada pemilih yang perlu diverifikasi. "Jadi jarak berkoordinasi sudah dekat," katanya.

Turut hadir dalam rakor ini perwakilan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, para camat se-Jakarta Pusat dan perwakilan dari setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.