Jakarta (ANTARA) - Akademisi sekaligus sosiolog dari Universitas Universitas Syiah Kuala (USK) Yuva Ayuning Anjar mengatakan bahwa agenda menutup semua situs web judi daring, menjadi langkah awal untuk mengubah perilaku masyarakat agar terhindar dari tindak pidana tersebut.

Menurut dia, kemudahan masyarakat untuk mengakses situs haram itu mengakibatkan jumlah pelaku sekaligus korban bertambah dengan signifikan setiap waktunya, sehingga cara paling efektif salah satunya adalah menutup situs-situs web terkait kegiatan ilegal itu secara tuntas.


"Jadi kalau dari saya yang dianjurkan itu, Pemerintah Indonesia harus tutup dulu akses apapun yang mengarah ke situs web judi daring," kata Yuva kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia membeberkan, Pemerintah juga harus melindungi situs-situs web legal dari iklan judi daring.

Sebab, iklan-iklan itu juga sangat mempengaruhi keinginan atau perilaku sosial masyarakat untuk mengakses aplikasi judi daring.

Yuva menekankan, iklan-iklan situs web judi daring selama ini menjadi salah satu gerbang masuk paling efektif untuk menjerat masyarakat agar terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Selain itu, Pemerintah harus melindungi dulu situs-situs internet yang legal dari kesempatan disusupi iklan-iklan judi daring," ujar Kepala Program Studi Departemen Sosiologi USK itu.

"Kadang pengguna bukanya situs web legal, yang keluarnya ilegal malah gim-gim judi daring," tambah magister dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital siap menghadapi tuntutan dampak dari penutupan situs web maupun aplikasi yang terkait judi daring.

"Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kami hadapi, kalau memang itu aduan dari masyarakat, kami akan tutup dan siap berhadapan jika digugat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/11).

Meutya mengatakan pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi daring.

Kementerian itu terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs web atau aplikasi yang memuat konten judi daring, dalam upaya memberantas praktik perjudian via daring.

Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi konten judi daring.

Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir di tahun 2024.
Baca juga: Sosiolog USK: Judi daring seperti penyakit menular
Baca juga: Desk Judi Daring blokir lebih 8 ribu kata kunci terkait judi online
Baca juga: Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol