Padang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Selatan harus melanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal di daerah tersebut yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh oknum polisi.
"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin.
Apalagi, katanya, kasus yang berujung tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar usai ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tersebut, sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) yakni di halaman parkir Polres Solok Selatan dan Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan. Atas kejadian itu, Kompolnas meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran Polda Sumbar maupun Polres Solok Selatan bekerja secara profesional.
"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," ujar dia. Terpisah, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai bahwa tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan momentum untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.
Menurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri. Ia menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api.
Baca juga: Komnas HAM minta kasus penembakan AKP Riyanto diusut tuntas
Baca juga: Anggota DPR: Polisi tembak polisi momentum evaluasi penggunaan senpi
Baca juga: Kapolri beri kenaikan pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan
25 November 2024 12:31 WIB
Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo saat diwawancarai di Padang, Senin (25/11/2024). ((ANTARA/Muhammad Zulfikar).)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: