Jaktim bakal tinggikan pagar pembatas jalan antisipasi tawuran
25 November 2024 09:10 WIB
Tawuran antar warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dengan warga Cipinang Jagal, Pulogadung, Jakarta Timur kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Dokumen pribadi/am.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan meninggikan pagar pembatas jalan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, untuk mengantisipasi tawuran yang kerap terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Pulogadung.
Bahkan, tawuran itu telah memakan dua orang korban, yakni seorang remaja yang tertabrak kereta saat tawuran pada Minggu (10/11) dan warga Cipinang Jagal berinisial TH (52) tewas karena terkena lemparan batu dalam tawuran para Kamis (21/11) malam.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, selain meninggikan pagar pembatas jalan, pihaknya akan menutup akses pinggir rel kereta di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Termasuk tembok di pinggiran rel kereta akan kita tutup, untuk menghindari akses tawuran. Itu kesepakatan kita bersama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim," ujarnya.
Dia mengaku tidak ingin ada stigma bahwa Jakarta Timur sebagai kota tawuran.
"Bagaimana kita hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, bukan tawuran. Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, Jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya," tegas Anwar.
Baca juga: Tawuran antarwarga kembali terjadi di Jakarta Timur
Untuk menekan tawuran, kata dia, pihaknya akan mengadakan pertemuan rutin antar warga pada setiap kelurahan.
"Ini kita akan jadwalkan di tingkat kecamatan serta kelurahan silahturahmi antarlintas RT, RW yang di perbatasan ke empat kelurahan ini. Ada 3 kecamatan, Pulogadung, Duren Sawit dan Jatinegara," katanya.
Bahkan, pada Minggu (24/11) malam, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur menggelar deklarasi damai yang melibatkan warga di empat kelurahan.
Yakni Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal (Pulogadung), Cipinang Muara (Jatinegara) dan Jatinegara Kaum (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimko yang telah menggagas deklarasi damai ini sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran," kata Anwar.
Baca juga: Antisipasi tawuran, polisi perketat penjagaan di I Gusti Ngurah Rai
Dia berharap sejak penandatanganan deklarasi damai tidak ada aksi tawuran warga yang melibatkan Kebon Singkong, Cipinang Jagal, Cipinang Muara atau kelurahan lainnya.
"Kami sudah sepakat, bila masih ada tawuran lagi, maka akan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menuturkan deklrasi damai merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
"Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila buat kita harus melakukan tindakan represif, kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri," ujarnya.
Nicolas juga menegaskan, bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
"Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka," tegasnya.
Bahkan, tawuran itu telah memakan dua orang korban, yakni seorang remaja yang tertabrak kereta saat tawuran pada Minggu (10/11) dan warga Cipinang Jagal berinisial TH (52) tewas karena terkena lemparan batu dalam tawuran para Kamis (21/11) malam.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, selain meninggikan pagar pembatas jalan, pihaknya akan menutup akses pinggir rel kereta di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Termasuk tembok di pinggiran rel kereta akan kita tutup, untuk menghindari akses tawuran. Itu kesepakatan kita bersama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim," ujarnya.
Dia mengaku tidak ingin ada stigma bahwa Jakarta Timur sebagai kota tawuran.
"Bagaimana kita hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, bukan tawuran. Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, Jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya," tegas Anwar.
Baca juga: Tawuran antarwarga kembali terjadi di Jakarta Timur
Untuk menekan tawuran, kata dia, pihaknya akan mengadakan pertemuan rutin antar warga pada setiap kelurahan.
"Ini kita akan jadwalkan di tingkat kecamatan serta kelurahan silahturahmi antarlintas RT, RW yang di perbatasan ke empat kelurahan ini. Ada 3 kecamatan, Pulogadung, Duren Sawit dan Jatinegara," katanya.
Bahkan, pada Minggu (24/11) malam, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur menggelar deklarasi damai yang melibatkan warga di empat kelurahan.
Yakni Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal (Pulogadung), Cipinang Muara (Jatinegara) dan Jatinegara Kaum (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimko yang telah menggagas deklarasi damai ini sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran," kata Anwar.
Baca juga: Antisipasi tawuran, polisi perketat penjagaan di I Gusti Ngurah Rai
Dia berharap sejak penandatanganan deklarasi damai tidak ada aksi tawuran warga yang melibatkan Kebon Singkong, Cipinang Jagal, Cipinang Muara atau kelurahan lainnya.
"Kami sudah sepakat, bila masih ada tawuran lagi, maka akan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menuturkan deklrasi damai merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
"Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila buat kita harus melakukan tindakan represif, kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri," ujarnya.
Nicolas juga menegaskan, bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
"Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka," tegasnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: