Medan (ANTARA News)- Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, mulai 18 Agustus atau paling lama 19 Agustus 2014, sudah dapat melihat atau memiliki uang pecahan Rp100.000 baru yang bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebenarnya uang NKRI itu mulai diluncurkan 17 Agustus 2014, tetapi karena hari libur yakni Hari Minggu, maka baru Senin atau Selasa uang itu bisa diperoleh masyarakat,"kata Pimpinan Bank Indonesia (BI) Regional IX (Sumut-Aceh), Difi A Johansyah, di Medan, Senin.

Menurut dia, pada Senin, 18 Agustus, hampir semua bank di Sumut-Aceh, sudah meminta uang NKRi itu ke BI untuk keperluan nasabahnya.

"Jadi selain bisa mendapatkan di bank langsung juga melalui ATM (anjungan tunai mandiri),"katanya.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Dian Karmila, mengatakan, untuk tahap awal, Bank Indonesia masih mengeluarkan uang NKRI dengan nominal Rp100.000.

Secara bertahap, uang NKRI itu juga akan dibuat dengan nominal lainnya.

"Tetapi saya tidak bisa infokan uang nominal berapa yang akan dikeluarkan dan kapan pastinya,"katanya.

Secara sederhana atau sepintas, perbedaan uang NKRI dan lama tidak terlihat signifikan.

Namun di uang baru itu selain memiliki tulisan NKRI, ada tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan menggantikan tanda tangan Deputi Gubernur BI.

Tanda baru lainnya adalah, ada warna emas pada lambang Garuda Indonesia di sebelah kanan atas uang Rp100.000 itu.

Meski uang NKRI itu sudah dikeluarkan dan beredar, namun uang Rp100.000 lama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.