Komisi II batal dengar pendapat dengan KPU
18 Agustus 2014 11:57 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) mengikuti sidang kode etik bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (11/8). Sidang lanjutan oleh DKPP ini terkait oleh 14 aduan yang dilakukan oleh tim pasangan capres-cawapres, Prabowo Subijanto dan Hatta Rajasa terhadap KPU dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang direncanakan hari ini batal.
"Tadi ada pemberitahuan dari Sekretariat Komisi II DPR, bahwa sudah ada koordinasi antara Sekretariat KPIU dan KPU minta dijadwal ulang," kata Agun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Agun belum bisa memastikan kapan dilaksanakan RDP dengan KPU guna mengevaliasi pelaksanaan Pilpres 2014.
"Hari ini ada rapat internal Komisi II DPR. Nanti akan kita bahas rencana untuk RDP," kata Agun.
Ia memahami jadwal ulang RDP tersebut karena saat ini KPU tengah mempersiapkan diri menghadapi gugatan pasangan Prabowo-Hatta di MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Alasan pengunduran RDP oleh KPU karena siapkan di MK dan DKPP. Kalau kita desak, seolah-olah kita menzolimi dan DPR bukan dalam ranahnya," kata Agun.
RDP Komisi II dengan KPU yang direncanakan hari ini beragenda mengevaluasi keseluruhan dari tahapan dari DPT, penetapan pasang calon, sampai penetapan KPU soal capres terpilih.
"Tadi ada pemberitahuan dari Sekretariat Komisi II DPR, bahwa sudah ada koordinasi antara Sekretariat KPIU dan KPU minta dijadwal ulang," kata Agun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Agun belum bisa memastikan kapan dilaksanakan RDP dengan KPU guna mengevaliasi pelaksanaan Pilpres 2014.
"Hari ini ada rapat internal Komisi II DPR. Nanti akan kita bahas rencana untuk RDP," kata Agun.
Ia memahami jadwal ulang RDP tersebut karena saat ini KPU tengah mempersiapkan diri menghadapi gugatan pasangan Prabowo-Hatta di MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Alasan pengunduran RDP oleh KPU karena siapkan di MK dan DKPP. Kalau kita desak, seolah-olah kita menzolimi dan DPR bukan dalam ranahnya," kata Agun.
RDP Komisi II dengan KPU yang direncanakan hari ini beragenda mengevaluasi keseluruhan dari tahapan dari DPT, penetapan pasang calon, sampai penetapan KPU soal capres terpilih.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: