Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau agar warga Jakarta menggunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi kemajuan kota yang tengah menuju status global di masa mendatang.
"Saya meminta kepada warga Jakarta untuk tidak pasif dan ikut terlibat dalam menggunakan hak suaranya demi kemajuan Kota Jakarta. Mari kita sukseskan pilkada di Jakarta bersama-sama, jaga sinergi ini untuk Jakarta yang lebih baik," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Bawaslu DKI imbau paslon dan parpol turunkan APK Pilkada Teguh memasuki minggu tenang masa Pilkada Jakarta 2024, memastikan, seluruh wilayah Jakarta bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK). Ini guna menciptakan ketertiban memasuki minggu tenang Pilkada 2024, serta menjadikan Jakarta teladan bagi daerah lain dalam tertib aturan pemilu.
Untuk itu, dia bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta perwakilan tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur meninjau proses penurunan APK di sekitar Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada dini hari tadi.
Baca juga: 110 APK terpasang di tempat terlarang di Setyabudi "Kami langsung bergerak melakukan penertiban dan melaksanakan pembersihan APK yang terpasang di bagian pagar pembatas jalan, serta yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini diwujudkan demi menjaga ketertiban pada masa tenang Pilkada 2024," ujar Teguh.
Dia mengatakan pada kegiatan tersebut menurunkan pasukan gabungan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Bawaslu Jakbar sampaikan rekomendasi pelanggaran alat peraga ke KPU Sementara itu, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.