Aniaya ibu kandung, polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Palmerah
24 November 2024 08:26 WIB
Polisi membawa seorang wanita terduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibu kandungnya ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (23/11/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar.
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial VA (72) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibu kandungnya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).
Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada Kepolisian bahwasanya dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang berinisial L (72) pada Sabtu (23/11).
Baca juga: Sudin Kesehatan Jakbar ajak masyarakat hapus stigma ODGJ
"Warga mengungkapkan saudari VA melemparkan sebuah bangku kayu yang mengenai kaki kanan sang ibu yang menyebabkan luka pada kaki," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Agung, petugas yang sedang berpatroli, Aiptu Edward langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan VA.
Baca juga: KPU DKI siap beri pendampingan pemilih disabilitas mental
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Agung menuturkan bahwa Kepolisian berupaya memberikan penanganan yang sesuai untuk pelaku.
Baca juga: Pria diduga ODGJ todongkan pisau ke warga di Condet
"Kami pastikan pelaku mendapat penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," ujar Agung.
Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada Kepolisian bahwasanya dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang berinisial L (72) pada Sabtu (23/11).
Baca juga: Sudin Kesehatan Jakbar ajak masyarakat hapus stigma ODGJ
"Warga mengungkapkan saudari VA melemparkan sebuah bangku kayu yang mengenai kaki kanan sang ibu yang menyebabkan luka pada kaki," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Agung, petugas yang sedang berpatroli, Aiptu Edward langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan VA.
Baca juga: KPU DKI siap beri pendampingan pemilih disabilitas mental
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Agung menuturkan bahwa Kepolisian berupaya memberikan penanganan yang sesuai untuk pelaku.
Baca juga: Pria diduga ODGJ todongkan pisau ke warga di Condet
"Kami pastikan pelaku mendapat penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," ujar Agung.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: