Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) menyiapkan mitigasi mengantisipasi bencana pada pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 27 November 2024.

"Arahan khusus dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, paling penting soal mitigasi bencana. Kami diminta menyiapkan rencana kalau ada cuaca buruk sampai risiko banjir," kata Ketua KPU Bandarlampung Ari Oktara, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa jajaran PPK dan PPS harus secepatnya melakukan pemindahan titik atau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) bila terjadinya bencana ataupun cuaca buruk.

"Jadi kami harapkan juga semua jajaran harus ada rencana, memindahkan secepatnya titik TPS bila terjadi cuaca ekstrem," kata dia.

Ari juga mengatakan bahwa untuk lokasi TPS rawan berdasarkan data KPU hanya berada di Pulau Pasaran, Teluk Betung Timur (TBT).

"Titik rawan di Bandarlampung ada di pulau Pasaran karena akses lokasi dan transportasi di sana," kata dia.

Ketua KPU Bandarlampung itu pun mengimbau kepada jajaran PPK dan PPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaan pilkada di Bandarlampung berjalan dengan lancar.

"Kawan - kawan PPK sudah kami pesankan bahwa pada pilkada ini harus sesuai aturan. Mana yang boleh dan tidak boleh kita fokus di situ. Ini juga sudah kami minta agar disampaikan ke PPS hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata dia.

Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti oleh dua paslon (penyebutan sesuai dengan nomor peserta), yaitu pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung sebanyak 786.182 dengan perincian 390.858 laki-laki dan 395.324 perempuan.