Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi agar harga sapi hidup di tingkat peternak minimal Rp48 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram (kg) dari bobot badan sapi.



Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.

"Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp48 ribu sampai Rp50 ribu per kg bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi," kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, lanjut Agung, pemerintah juga memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif.

"Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat," ujar Agung.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan peternak," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap peternak lokal.

Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap peternak dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan manfaat optimal dari usaha mereka.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak lokal dengan memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tidak jatuh di bawah Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram bobot badan.

Mentan menegaskan bahwa kebijakan itu menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

"Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48 ribu-Rp50 ribu itu garis minimal, jangan di bawah itu," kata Amran.

Pernyataan ini disampaikan setelah Mentan Amran mendengar langsung keluhan dari peternak terkait rendahnya harga jual sapi hidup.

Untuk menanggapi hal ini, Mentan menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) segera bertindak untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu memainkan harga di pasar yang merugikan peternak.

"Pak Dirjen PKH (Agung) jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita," tegasnya.

Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung peternak lokal melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada mereka, termasuk memperketat regulasi impor untuk melindungi pasar domestik.