Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 227 keluarga di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta barat bakal direlokasi dan diharuskan sudah mengosongkan hunian ilegal tersebut sebelum 1 Desember 2024.

"1 Desember (2024) harus sudah steril. Otomatis, warga harus sudah pindah," kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman dalam sosialisasi relokasi kepada warga kolong Tol Angke di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jakbar koordinasikan masalah kolong Tol Angke dengan PUPR

Agus menuturkan dalam sosialisasi warga telah setuju untuk direlokasi.

"Sosialisasi terkait dengan rencana relokasi warga kolong Jelambar Baru dengan jumlah kepala keluarga 227. Itu sudah fixed," kata Agus.

Sosialisasi tersebut menyampaikan sejumlah layanan Pemprov DKI Jakarta yang akan didapat warga kolong Angke usai relokasi.

Baca juga: Pemkot Jakbar lakukan pendekatan persuasif warga kolong Tol Angke

Agus menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan telah menjamin ketersediaan layanan-layanan tersebut, misalnya status kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan anak-anak dan lainnya.

"Soal kependudukan, data-data kependudukan mereka juga minta dibantu terkait dengan NIK dari daerah, KTP daerah, supaya bisa diproses pindah ke sini. Kemudian yang non-NIK pun mereka supaya dibantu untuk diterbitkan NIK. Dan itu semua dijawab (dipastikan) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Agus.

Meskipun demikian per 1 Desember 2024 kolong Tol Angke sudah harus steril dari para penghuni, pihak Agus belum mendapatkan kepastian dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat terkait ketersediaan hunian baru.

Baca juga: Pemkot Jakbar memitigasi risiko pada sekolah di kolong Tol Angke

"Yang perlu kepastian itu adalah ketersediaan rusun dari Dinas Perumahan. Itu kan harus betul-betul tersedia. Tadi mereka malah minta (relokasi) duluan. Jangan sampai nanti dibongkar dulu, kemudian mereka keleleran (terlantar) di mana-mana," ucap Agus.

Menurut Agus hunian tujuan relokasi seharusnya ada terlebih dahulu sementara proses dapat dilakukan kemudian.

"Bahwa sekarang yang kita upayakan itu adalah bagaimana memindahkan orang dulu, sambil secara paralel proses administrasi bisa belakangan," ungkap Agus.

Sementara itu, Petugas Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arya menyebut telah menyiapkan 94 unit rumah susun yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, seperti Rawa Buaya, Flamboyan, Tegal Alur, dan Daan Mogot.

Arya mengatakan terkait jumlah keluarga yang direlokasi melebihi jumlah unit rumah susun di Jakarta Barat, maka sebagian akan direlokasi ke luar wilayah Jakarta Barat atau ke UPRS lain.

"Nanti direlokasi ke UPRS lain," kata Arya saat ditemui usai sosialisasi.