Subsidi energi RAPBN 2015 Rp363,5 triliun
15 Agustus 2014 17:03 WIB
Presiden RI ke-3 BJ Habibie (keempat kiri) bersama Wapres RI 2004-2009 Jusuf Kalla (kelima kiri) beserta jajaran Menteri KIB II dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya mengikuti sidang bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/18). Sidang bersama tersebut mengagendakan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Yudhoyono serta penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 beserta nota keuangan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/mes/14.)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebesar Rp363,5 triliun.
Presiden Yudhoyono mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN 2015 beserta nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat.
"Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun," kata Presiden Yudhoyono pada kesempatan tersebut.
Alokasi anggaran subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM dan Listrik tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan APBN-P 2014 yang mencapai Rp453,3 triliun.
Sementara subsidi non-energi pada RAPBN 2015 naik menjadi Rp70 triliun dibandingkan APBN-P 2014 yang sebesar Rp57, 2 triliun.
Presiden dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah.
"Oleh karena itu, sejumlah kebijakan yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi dan juga alokasi yang lebih tepat sasaran perlu terus dilakukan dalam tahun 2015," kata Presiden.
Untuk itu Presiden mengatakan, perlu diambil langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi melalui ketepatan target sasaran, penyaluran subsidi non-energi secara lebih efisien, penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid, dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Presiden Yudhoyono mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN 2015 beserta nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat.
"Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun," kata Presiden Yudhoyono pada kesempatan tersebut.
Alokasi anggaran subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM dan Listrik tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan APBN-P 2014 yang mencapai Rp453,3 triliun.
Sementara subsidi non-energi pada RAPBN 2015 naik menjadi Rp70 triliun dibandingkan APBN-P 2014 yang sebesar Rp57, 2 triliun.
Presiden dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah.
"Oleh karena itu, sejumlah kebijakan yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi dan juga alokasi yang lebih tepat sasaran perlu terus dilakukan dalam tahun 2015," kata Presiden.
Untuk itu Presiden mengatakan, perlu diambil langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi melalui ketepatan target sasaran, penyaluran subsidi non-energi secara lebih efisien, penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid, dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014
Tags: