Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan permohonan penambahan formasi terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI untuk tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan tahun ini Pemprov DKI memperoleh jatah sebanyak 133 formasi CPNS.

"Dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), ada sebanyak 133 formasi CPNS yang telah disetujui," kata Made di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Meskipun demikian, menurut dia, jumlah formasi tersebut masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan total kebutuhan pegawai yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Idealnya, jumlah pegawai yang kita butuhkan saat ini adalah kurang lebih 3.000 sampai 5.000 PNS, karena sampai sekarang kita masih sangat kekurangan pegawai," ujar Made.

Oleh karena itu, dia menuturkan Pemprov DKI telah mengajukan permohonan penambahan jumlah pegawai kepada Kementerian PAN dan RB dengan total sebanyak 1.000 formasi.

"Jika jumlah pegawainya hanya sedikit, maka sudah pasti kesibukan tiap-tiap pegawai akan semakin bertambah. Selain itu, jumlah pendaftar juga pasti akan membludak, sedangkan yang dibutuhkan hanya sedikit," tutur Made.

Lebih lanjut, dia pun berharap pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Pemprov DKI terkait rencana penambahan jumlah pegawai tersebut.

"Semoga saja permohonan penambahan pegawai itu disetujui oleh pemerintah pusat. Karena selain pegawai, kita juga masih kekurangan formasi untuk guru, terutama guru pada tingkat Sekolah Dasar (SD)," ungkap Made.