Polrestro Jaksel duga Universitas Nasional jadi gudang narkoba
15 Agustus 2014 16:03 WIB
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama Wakil Rektor Bidang Akademi dan Kemahasiswaan Universitas Nasional (Unas) Iskandar Fitri (kanan) menunjukan barang bukti berupa ganja sebnayak 5kg ganja serta alat hisap hasil pengeledahan kampus Unas di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (15/8). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menduga Kampus Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu, dijadikan gudang penyimpanan dan peredaran narkoba.
"Barang bukti narkoba yang ditemukan banyak sekali sehingga kemungkinan Kampus Unas dijadikan tempat penyimpanan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Jumat.
Hando mengatakan kepemilikan narkoba yang ditemukan di sejumlah titik di Kampus Unas ditengarai melibatkan dua orang alumni dan dua orang warga.
Keempat orang tersebut, menurut Hando masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO) meski statusnya belum menjadi tersangka.
Hando menjelaskan sistem jaringan peredaran narkoba di perguruan tinggi swasta itu, dengan cara pemilik menjemput pelanggan di luar kampus. Selain melibatkan pelanggan dari luar, pemilik juga menjual narkoba kepada mahasiswa yang di dalam kampus.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi dari pihak rektorat dan mahasiswa Unas terkait penemuan narkoba, senjata tajam dan bom molotov tersebut.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pasar Minggu dan rektorat menggeledah kampus Unas pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014).
Petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, mandau, serta narkoba jenis ganja, aluminium foil, alat hisap shabu (bong) dan beberapa bom molotov.
Pihak rektorat mencurigai barang bukti tersebut milik kelompok anarkis yang kerap memprotes penerapan kebijakan kampus terkait pelarangan menginap dan pemberlakuan jam operasional aktivitas kampus dari pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Barang bukti narkoba yang ditemukan banyak sekali sehingga kemungkinan Kampus Unas dijadikan tempat penyimpanan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Jumat.
Hando mengatakan kepemilikan narkoba yang ditemukan di sejumlah titik di Kampus Unas ditengarai melibatkan dua orang alumni dan dua orang warga.
Keempat orang tersebut, menurut Hando masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO) meski statusnya belum menjadi tersangka.
Hando menjelaskan sistem jaringan peredaran narkoba di perguruan tinggi swasta itu, dengan cara pemilik menjemput pelanggan di luar kampus. Selain melibatkan pelanggan dari luar, pemilik juga menjual narkoba kepada mahasiswa yang di dalam kampus.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi dari pihak rektorat dan mahasiswa Unas terkait penemuan narkoba, senjata tajam dan bom molotov tersebut.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pasar Minggu dan rektorat menggeledah kampus Unas pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014).
Petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, mandau, serta narkoba jenis ganja, aluminium foil, alat hisap shabu (bong) dan beberapa bom molotov.
Pihak rektorat mencurigai barang bukti tersebut milik kelompok anarkis yang kerap memprotes penerapan kebijakan kampus terkait pelarangan menginap dan pemberlakuan jam operasional aktivitas kampus dari pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014
Tags: