Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan akan mempererat kerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk penegak hukum untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi.

Menurut keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Menhut menyampaikan hak tersebut ketika melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (21/11).

"Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh teman-teman kami di KSDA (Balai konservasi sumber daya alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tahu berapa banyak lagi," kata Menhut Raja Antoni.

"Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerjasama yang lebih erat lagi, agar satwa-satwa kita yang ada di Papua ini dapat terjaga dengan baik," tambahnya.

Sejumlah satwa dilindungi yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil operasi Polisi Hutan dan penyerahan dari masyarakat. Menhut mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.

Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan itu sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.

Dalam kesempatan itu, Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial di Sekitar Kota/Kabupaten Sorong. Ia berharap dengan adanya SK itu, masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.

Sebab menurutnya semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar demikian Raja Juli Antoni.

Baca juga: Gakkum LHK ungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Papua
Baca juga: KLHK ungkap perdagangan ilegal burung kasturi di Papua Selatan
Baca juga: Gakkum KLHK dalami kasus perdagangan satwa dilindungi di Papua Tengah