Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji tera bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Lampung, guna meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas BBM.

"Selain uji tera, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji density. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantintas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir," ujar Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Bima Kusuma Aji, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran dan dilakukan langsung oleh manager dan pengawas SPBU serta tim Sales Area Lampung, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atik, menjelaskan pengawasan dan uji tera ini selalu rutin kita laksanakan khususnya wilayah Lampung agar penyaluran kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas tetap terjaga.

"Dari hasil peninjauan di beberapa SPBU, alhamdulillah semua hasil masih dalam batas kewajaran sehingga tidak merugikan baik bagi pihak pengelola atau pemilik SPBU maupun untuk masyarakat atau konsumen," ungkapnya.

Sopian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftar kendaraan roda empat di Subsidi Tepat Pertalite agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan QR Code.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi BBM di SPBU Pertamina,” pungkas Nikho.

Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa standar operasional prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

“Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Nikho.

Baca juga: Pertamina pastikan pasokan energi di Lampung aman jelang Idul Adha

Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM di Lampung aman pada libur Waisak