Keduanya telah ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 3 oleh KPU Kalbar dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
Jakius Sinyor memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia birokrasi dan pemerintahan, khususnya di Kalimantan Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Landak, Kalimantan Barat, dan banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah tersebut.
Sebagai calon pejabat publik, Jakius Sinyor telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik saat pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun saat pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengacu pada LHKPN yang disampaikan oleh Jakius Sinyor pada 3 September 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp7,2 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:
A. Tanah dan bangunan
Total nilai aset: Rp4.047.425.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 216 m²/45 m² di KAB/KOTA Landak, Hasil Sendiri Rp40.000.000
- Tanah Seluas 495 m² di KAB/KOTA Pontianak, Warisan Rp7.425.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 193 m²/722 m² di KAB/KOTA Pontianak, Hasil Sendiri Rp4.000.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total nilai aset: Rp695.272.728
- Mobil, Mitsubishi Minibus Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp277.272.728
- Mobil, Hyundai Jeep Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp215.000.000
- Mobil, Isuzu Pick Up Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp203.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000
D. Surat berharga: Rp2.112.625.000
E. Kas dan setara kas: Rp46.747.983
F. Harta lainnya: Rp300.000.000
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jakius Sinyor menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang ia miliki adalah sebesar Rp7.277.070.711. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah.
Baca juga: Maju lagi di Pilgub Maluku, ini harta kekayaan Murad Ismail di LHKPN
Baca juga: Laporan harta kekayaan Abdul Mukti Keliobas menurut LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Andra Soni Cagub Banten menurut LHKPN