Jakarta (ANTARA) -
Andra Soni, sosok politisi dari Banten yang berpartisipasi dalam ajang Pilkada 2024. Namanya muncul sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Banten.

Sebagai penjabat pemerintahan, jumlah harta kekayaan Andra Soni menjadi hal yang ingin diketahui sebagian masyarakat.
Pria kelahiran Padang tersebut, pertama kali berkecimpung di dunia politik bergabung dengan Partai Gerindra.

Bersama Gerinda, Andra kerap diberikan kepercayaan untuk mengisi posisi strategis dalam partai, yakni sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.

Lalu, pengalamannya tersebut berhasil membawa dirinya menduduki jabatan di parlemen pemerintahan yakni menjadi anggota DPRD Provinsi Banten sejak 2014 hingga ketua DPRD Provinsi Banten dari tahun 2019 sampai saat ini.

Tahun 2024, diusung oleh sembilan partai besar, seperti Demokrat, NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, PKB, PAN, PPP, dan PSI, Andra optimis akan memenangkan Pilkada 2024 dan menjadi Gubernur Banten bersama Achmad Dimyati Natakusumah sebagai wakilnya.

Tidak hanya itu, kedua kandidat tersebut mengakui bahwa mendapatkan dukungan sekaligus nasihat untuk memimpin Banten dari mantan Wakil Presiden RI ke-13 yakni K.H Ma'aruf Amin

Harta kekayaan Andra Soni

Mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai penjabat publik, tiap individu wajib melaporkan data harta kekayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Andra Soni.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan pada 29 Februari 2024 periodik 2023, tercatat bahwa jumlah kekayaan Andra mencapai Rp2.599.650.000 atau setara Rp2,5 miliar.
Harta kekayaan Andra Soni sebagian besar terdiri dari aset properti. Dalam laporan terakhirnya, ia tercatat memiliki beberapa tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Nilai aset properti ini mencapai Rp2,8 miliar.

Selain aset tersebut, tercatat bahwa Andra memiliki satu unit mobil senilai Rp105 juta dan kas atau setara kas sekitar Rp95 juta.

Namun dalam catatannya, Andra memiliki hutang yang ditanggung sebesar Rp500 juta. Sehingga, jumlah harta kekayaan Andra mengalami penyusutan, dari Rp3 miliar menjadi Rp2,5 miliar.

Untuk selengkapnya, berikut adalah rincian harta kekayaan milik Andra Soni sesuai data LHKPN yang dirilis resmi oleh KPK.

1. Tanah dan bangunan: Rp2.899.650.000

  • Tanah dan bangunan seluas 110 m2/36 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp414.450.000
  • Tanah dan bangunan seluas 60 m2/120 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp422.460.000
  • Tanah dan bangunan seluas 276 m2/276 m2 di Kab / Kota Kota Serang, hasil sendiri Rp1.200.000.000
  • Tanah seluas 600 m2 di Kab / Kota Kota Serang, hasil sendiri Rp25.000.000
  • Tanah seluas 380 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang, hasil sendiri Rp597.740.000
  • Tanah seluas 1473 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp240.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp105.000.000

  • Mobil, Honda Brio RS CVT/MMPV/2016 tahun 2017, hasil sendiri Rp105.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Tidak ada laporan

4. Surat berharga: Tidak ada laporan

5. Kas dan setara kas: Rp95.000.000

Jumlah harta: Rp3.099.650.000

6. Hutang: Rp500.000.000

Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp2.599.650.000


Baca juga: Harta kekayaan Putu Agus Suradnyana, Cawagub di pilkada Bali 2024

Baca juga: Harta kekayaan Mawardi Muhammad Saleh, Cawagub Riau menurut LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Jeffry Apoly Rahawarin, Cagub di Pilkada Maluku 2024