Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah memeriksa tiga saksi kasus meledaknya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di perumahan di Jalan Kelapa Puyuh IV Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan seorang pria pemilik usaha tersebut.
"Kami telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, meledaknya tabung APAR ini terjadi pada Rabu (20/11) dan saat mendapati info itu petugas langsung mendatangi lokasi.
"Sesampai petugas di sana, korban yang juga pemilik usaha telah tergeletak dan bersimbah darah dengan kondisi luka di bagian perut," kata dia
Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah membawa korban ke rumah sakit dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: Mesin uap pembuat cincau meledak hantam rumah warga di Klender
Hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan korban ini tewas saat melakukan pengisian tabung APAR yang meledak.
Selain itu hasil visum sementara dari rumah sakit, tidak ditemukan luka benda tumpul atau lainnya dari tubuh korban "Penyidik menyimpulkan hal ini murni kecelakaan kerja," kata dia
Maulana menambahkan petugas terus melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini
"Terkait izin usaha, harusnya pengisian tabung harus dalam tempat sesuai SOP. Kami masih mendalami ini," kata dia.
Baca juga: Warteg di Tambora terbakar akibat tabung gas elpiji meledak
Ketua RW 019 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Hendra Yoga mengatakan, korban ini tidak bergaul di lingkungan komplek mereka tinggal.
"Sulit diajak komunikasi dan kami melihat memang sering mereka membawa tabung APAR," kata dia.
Ia menambahkan saat kejadian ada puluhan tabung APAR di rumah korban. Dia dan warga tidak mengetahui ada aktivitas tersebut di dalam rumah.
"Rumahnya tinggi dan kami tidak tahu. Harusnya itu ilegal yang dilakukan," kata dia.
Polisi periksa tiga saksi meledaknya lokasi pengisian tabung APAR
21 November 2024 19:55 WIB
Kapolsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara Kompol Maulana Mukarom. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: