Baghdad (ANTARA News) - Pejabat Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki Rabu mengatakan pihaknya akan meminta keputusan pengadilan untuk meninggalkan kekuasaan, menentang keputusan presiden yang memberikan tugas kepada saingannya untuk membentuk pemerintahan.

"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan terus dan tidak akan ada penggantian tanpa keputusan dari pengadilan federal," kata Maliki dalam pidato mingguan di televisi, lapor AFP.

Perdana menteri dua periode itu menuduh Presiden Fuad Masum melanggar konstitusi dengan menyetujui pencalonan Haidar al-Abadi, mantan anggota partainya Dawa, untuk membentuk pemerintahan, dan berjanji dia akan menuntut.

Tetapi prospek Maliki - yang mengatakan kepada AFP pada tahun 2011 bahwa ia tidak akan mencari masa jabatan ketiga - meneruskan keinginannya untuk berkuasa nampak suram.

Apapun putusan pengadilan yang mungkin diberikan, menurut para pengulas, Maliki telah kehilangan terlalu banyak dukungan untuk tetap berkuasa.

Dukungan internasional sementara ini tercurah bagi Abadi, termasuk dari Washington dan Teheran, dua pendukung asing utama di Irak.

Transisi politik tersebut datang pada saat krisis di Irak.

Setelah merebut kota utama bagian utara Mosul pada Juni dan menyapu kebanyakan wilayah Sunni, para militan yang dipimin jihadis lengkap dengan peralatan militer buatan AS yang mereka rebut dari tentara Irak yang mundur melancarkan serangan lain bulan ini.


Penerjemah: Askan Krisna