Menteri ATR/BPN saksikan MoU sertifikat tanah di Jatim
21 November 2024 18:46 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dua kiri) menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait dengan sertifikat tanah di Provinsi Jatim. ANTARA/HO-Humas BPN
Surabaya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait dengan sertifikat tanah di provinsi itu, Kamis.
"Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kami mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten atau kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah," ujar Menteri ATR BPN Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Ia mengatakan dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU.
Dirinya memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah lainnya.
Baca juga: BPN sertifikasi 12.587 bidang tanah warga Bangkalan Jawa Timur
"Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja juga," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan itu, dirinya menyerahkan sebanyak sembilan sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU dan berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
"Kita menyadari banyak permasalahan sertifikat tanah wakaf nonproduktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertifikasinya," kata Ketua PWNU Jawa Timur.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar dan para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur.
Baca juga: Nusron Wahid bersama tantangan sertifikasi dan 'gebuk' mafia tanah
Baca juga: BPN Majalengka imbau warga pasang batas tanah percepat sertifikasi
"Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kami mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten atau kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah," ujar Menteri ATR BPN Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Ia mengatakan dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU.
Dirinya memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah lainnya.
Baca juga: BPN sertifikasi 12.587 bidang tanah warga Bangkalan Jawa Timur
"Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja juga," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan itu, dirinya menyerahkan sebanyak sembilan sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU dan berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
"Kita menyadari banyak permasalahan sertifikat tanah wakaf nonproduktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertifikasinya," kata Ketua PWNU Jawa Timur.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar dan para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur.
Baca juga: Nusron Wahid bersama tantangan sertifikasi dan 'gebuk' mafia tanah
Baca juga: BPN Majalengka imbau warga pasang batas tanah percepat sertifikasi
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: