Jakarta (ANTARA) - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa minat beli mobil bekas yang terpantau terus mengalami kenaikan merupakan respons masyarakat atas mahalnya harga mobil baru di pasaran.

“Belakangan mobil bekas (lebih) laku karena transparan. Mobil yang dijual relatif harganya lebih kompetitif, kemudian cacat-cacatnya pun sudah diberi tahu (oleh para pemilik) dan ada jaminan dalam pengakuan mereka,” kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam Forum Editor Otomotif di Jakarta, Kamis.

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca juga: Gaikindo berharap PPN 12 persen tidak berdampak ke sektor otomotif

Adanya ketimpangan besar antara pendapatan masyarakat khususnya dari kalangan menengah ke bawah dan harga mobil baru, membuat individu yang ingin memiliki kendaraan beralih membeli mobil bekas.

Menurutnya bila tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah segera, ekosistem industri otomotif bakal terpengaruh secara nasional.

Maka dari itu, ia mengharapkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan sejumlah upaya yang salah satunya adalah diberikannya kembali insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Baca juga: GJAW 2024 akan hadirkan kendaraan merek baru hingga jenama ternama

Mengingat kebijakan insentif pajak itu dinilai cukup berhasil sebagai stimulus meningkatkan penjualan mobil baru secara domestik di tahun 2011 lalu.

“Stimulus diberikan itu juga memberikan dampak pada penjualan,” ujar Kukuh.

Ia turut meminta pemerintah untuk menyesuaikan tarif pajak yang diberlakukan. Dengan tujuan mendorong volume penjualan mobil bakal meningkat.

Baca juga: Sederet merek mobil ini bakal pamerkan model baru di GJAW 2024

Dalam kesempatan itu, Kukuh juga memprediksi penjualan mobil di tahun 2024 tidak lebih dari 850 ribu unit. Sedangkan pada tahun 2025, kemungkinan proyeksi pembelian akan lebih menurun karena adanya rencana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen.

“Proyeksi penjualan (di tahun 2025) diproyeksikan tidak lebih dari satu juta unit,” ucap dia.

Kukuh mengingatkan berdasarkan data ilmiah, kenaikan pajak selalu memiliki konsekuensi pada penurunan penjualan dan berdampak pada industri mulai dari produksi kendaraan yang menurun hingga pengurangan tenaga kerja di lapangan.

Baca juga: GJAW 2024 diharapkan dongkrak penjualan otomotif nasional akhir tahun

Baca juga: Gaikindo pertimbangkan revisi target penjualan imbas daya beli turun