"Dari 547 TPS, tercatat 314 TPS diantaranya masuk kategori sangat rawan yang tersebar di 28 distrik. Kabupaten Jayawijaya sendiri memiliki 40 distrik," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo kepada Antara, Kamis.
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Heri mengatakan TPS masuk kategori sangat rawan disebabkan beberapa faktor, diantaranya daerah tersebut tidak mudah dijangkau, terdapat potensi konflik antara pendukung pasangan calon, adanya indikasi dibawa larinya kertas suara, kotak suara, dan pemilih ganda.
Selain itu adanya kelompok yang berseberangan dengan NKRI atau KKB.
Walaupun memiliki lebih banyak TPS yang masuk dalam kategori sangat rawan, namun ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pendekatan dengan tokoh agama, masyarakat atau adat hingga pemuda agar dapat turut serta membantu menjaga wilayahnya tetap aman.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah diprovokasi oleh para pihak yang ingin membuat Kabupaten Jayawijaya tidak kondusif keamanannya," kata Kapolres.
Menurutnya, saat ini situasi keamanan di wilayah Polres Jayawijaya relatif aman dan terkendali, namun anggota tetap diminta selalu waspada.
"Kami juga mengaktifkan patroli termasuk patroli dialogis guna memberikan rasa aman," katanya.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah diprovokasi oleh para pihak yang ingin membuat Kabupaten Jayawijaya tidak kondusif keamanannya," kata Kapolres.
Menurutnya, saat ini situasi keamanan di wilayah Polres Jayawijaya relatif aman dan terkendali, namun anggota tetap diminta selalu waspada.
"Kami juga mengaktifkan patroli termasuk patroli dialogis guna memberikan rasa aman," katanya.