Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa ke depannya Indonesia harus menyongsong sistem politik digital, seperti e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik.

“Sekarang mulai ada suara-suara, rasanya ribet kalau kita nyoblos secara manual ke depan,” kata Wamendagri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.

Wamendagri menjelaskan bahwa keharusan tersebut berdasarkan pengalaman banyaknya petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi korban dari proses demokrasi di tanah air dikarenakan bertugas melakukan pemberkasan, dokumentasi, pencatatan, hingga penghitungan manual.

“Enggak bisa seperti itu terus. Jadi, ke depan demokrasi kita juga akan berbasiskan data kependudukan yang valid,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu penerapannya adalah penggunaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai bahan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada 2024.

Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang terekam dan diperbarui setiap hari.

“Enggak mungkin pilkada, pilpres, pileg ini sukses tanpa data DP4 yang valid. Enggak mungkin itu. Jadi, untuk demokrasi kita memerlukan data,” jelasnya.

Adapun untuk Pilkada 2024, DP4 per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.