Kepresidenan Palestina kecam veto AS atas resolusi gencatan senjata
21 November 2024 11:07 WIB
Penghancuran bangunan menjadi komponen utama pendudukan Israel di wilayah Palestina, menurut laporan terbaru Uni Eropa yang dirilis pada Rabu (20/11). Penghancuran adalah bagian sentral kebijakan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, bertujuan untuk mengonsolidasikan kendali atas tanah dan membatasi perkembangan Palestina, demikian laporan Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat, Gaza, dan UNRWA. /ANTARA/Anadolu/py
Ramallah (ANTARA) - Kepresidenan Palestina mengecam penggunaan hak veto Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (20/11) malam, Kepresidenan Palestina menyatakan keputusan AS menggunakan hak veto untuk keempat kalinya memberi keberanian Israel melanjutkan kejahatan terhadap warga sipil tak bersalah di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan itu juga mengkritik AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, penarikan dari Gaza, dan menghentikan permusuhan.
Kepresidenan menegaskan bahwa kepemimpinan Palestina secara konsisten telah menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal VII untuk meminta gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung kerja berkelanjutan Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan terima kasih kepada 10 anggota terpilih Dewan Keamanan yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Kepresidenan menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak dengan tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional.
Kepresidenan Palestina juga menuntut penerapan hukum internasional secara menyeluruh terhadap Israel, yang menurutnya dihalangi pemerintah AS.
Kepemimpinan Palestina menegaskan kembali seruan mereka atas pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: AS kembali veto rancangan resolusi DK PBB untuk gencatan senjata Gaza Baca juga: Palestina kecam veto AS atas resolusi gencatan senjata Gaza di PBB
Baca juga: Anggota DK PBB kecam veto ke-4 AS atas resolusi gencatan senjata Gaza
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (20/11) malam, Kepresidenan Palestina menyatakan keputusan AS menggunakan hak veto untuk keempat kalinya memberi keberanian Israel melanjutkan kejahatan terhadap warga sipil tak bersalah di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan itu juga mengkritik AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, penarikan dari Gaza, dan menghentikan permusuhan.
Kepresidenan menegaskan bahwa kepemimpinan Palestina secara konsisten telah menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal VII untuk meminta gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung kerja berkelanjutan Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan terima kasih kepada 10 anggota terpilih Dewan Keamanan yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Kepresidenan menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak dengan tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional.
Kepresidenan Palestina juga menuntut penerapan hukum internasional secara menyeluruh terhadap Israel, yang menurutnya dihalangi pemerintah AS.
Kepemimpinan Palestina menegaskan kembali seruan mereka atas pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: AS kembali veto rancangan resolusi DK PBB untuk gencatan senjata Gaza Baca juga: Palestina kecam veto AS atas resolusi gencatan senjata Gaza di PBB
Baca juga: Anggota DK PBB kecam veto ke-4 AS atas resolusi gencatan senjata Gaza
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: