Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan tiga seksi jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dikenakan tarif ketika akan difungsionalkan pada tahun 2025.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Wilan Oktavian mengatakan bahwa pembangunan tiga seksi Tol IKN tersebut masih berlangsung.
"Yang kita targetkan fungsional itu adalah seksi 3A,3B, dan 5A pada Mei 2025, targetnya ya tapi belum selesai. Fungsional itu belum bertarif, karena untuk Tol IKN kita belum mengetahui bagaimana ketentuan tarifnya nanti," ujar Wilan di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis.
Dirinya juga belum mengetahui terkait soal pengelolaan Tol IKN tersebut, mengingat hal tersebut masih dalam pembahasan.
Adapun pembangunan Tol IKN untuk seksi 6A dan 6B masih dilanjutkan pada tahun depan.
Sebagai informasi, jaringan jalan Tol Akses IKN menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, utamanya melintasi jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.
Baca juga: Wamen PU: Anggaran infrastruktur penting guna penuhi kebutuhan rakyat
Baca juga: Otorita sebut IKN terima kunjungan wisatawan hingga 5.000 per hari
Untuk tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN saat ini sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, kemudian Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
Kehadiran jalan Tol Akses IKN dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan antara Nusantara dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Jalan tol IKN ini dapat mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang semula apabila melewati Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Tiga seksi Tol IKN belum bertarif saat akan difungsionalkan pada 2025
21 November 2024 06:18 WIB
Area bangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Kanwil BPN Kalsel.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: