Harta kekayaan Ekos Albar, Cawagub Sumatera Barat di Pilkada 2024
20 November 2024 21:04 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 2 Epyardi Asda dan Ekos Albar memberikan paparan pada debat perdana Pilgub Sumbar di Padang Rabu malam (13/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Jakarta (ANTARA) - Ekos Albar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, secara resmi untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam Pilkada 2024. Ia akan mendampingi Epyardi Asda sebagai calon gubernur. Pasangan yang didukung oleh PAN ini mendaftar ke KPU Sumbar pada hari Kamis (29/08).
Ekos Albar merupakan seorang pengusaha sekaligus politisi yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memulai perjalanan politiknya dengan bergabung di PAN pada tahun 1999.
Karir politiknya di PAN cukup cemerlang, hingga Ia pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Pengurus DPP PAN serta Wakil Ketua DPP BM-PAN pada 2006. Ekos juga saat ini masih dipercaya untuk mengemban posisi penting sebagai Bendahara DPP PAN untuk periode 2020–2025.
Pada tahun 2022, Ekos secara resmi diusulkan oleh partai nya untuk menduduki posisi Wakil Wali Kota Padang. Ia kemudian terpilih melalui rapat paripurna DPRD Padang pada 5 April 2023, untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebagai seorang politisi dan pejabat publik yang berpengalaman, Ia dikenal dengan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam hal harta kekayaan. Ekos telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN, publik dapat melihat secara jelas aset yang dimilikinya. Diketahui laporan terakhir yang disampaikan per 5 Januari 2024 dalam kategori khusus awal jabatan di LHKPN. Ekos tercatat memiliki total aset kekayaannya senilai Rp9.023.473.087.
Aset tersebut mencakup properti termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas, serta catatan kewajiban hutang yang dimilikinya.
Berikut rincian harta kekayaan calon Wakil Gubernur Sumatera Barat Ekos Albar, menurut catatan dalam laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Ekos Albar
1. Tanah dan bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan, Ekos Albar tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp11.750.000.000. Aset ini meliputi:
• Tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten/Kota Gorontalo, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp150.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 529 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp10.000.000.000.
• Bangunan seluas 49 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp1.600.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Ekos tercatat memiliki total kekayaan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp705.000.000, meliputi:
• Mobil Mini Cooper Club Man Minibus tahun 2017, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp400.000.000.
• Mobil Hartop Clasic tahun 1982, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp50.000.000.
• Mobil BMW X1 Sedan tahun 2013, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp200.000.000.
• Motor Vespa LX 0 tahun 2023, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp50.000.000.
• Motor Scoopy 0 tahun 2016, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp5.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Dalam catatan, total kekayaan harta bergerak lainnya yang dimiliki Ekos Albar, sebesar Rp20.000.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.
5. Kas dan setara kas
Dalam harta kekayaan kas dan setara kas, Ekos memiliki nominal sebesar Rp1.066.290.269.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
7. Hutang
Ekos Albar, tercatat dalam laporannya di LHKPN bahwa Ia memiliki tanggung jawab atas sejumlah hutang sebesar Rp4.517.817.182.
Berdasarkan rincian dalam LHKPN, Ekos Albar masih memiliki kewajiban terkait sejumlah utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya setelah laporan tersebut diterima mencapai Rp9.023.473.087 (sembilan milyar dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu delapan puluh tujuh rupiah).
Baca juga: Epyardy-Ekos libatkan perantau Minang di 20 negara untuk bangun Sumbar
Baca juga: Profil Ekos Albar, calon wakil gubernur Pilkada Sumatera Barat 2024
Baca juga: Ekos Albar dampingi Epyardi Asda di Pilkada Sumbar 2024
Ekos Albar merupakan seorang pengusaha sekaligus politisi yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memulai perjalanan politiknya dengan bergabung di PAN pada tahun 1999.
Karir politiknya di PAN cukup cemerlang, hingga Ia pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Pengurus DPP PAN serta Wakil Ketua DPP BM-PAN pada 2006. Ekos juga saat ini masih dipercaya untuk mengemban posisi penting sebagai Bendahara DPP PAN untuk periode 2020–2025.
Pada tahun 2022, Ekos secara resmi diusulkan oleh partai nya untuk menduduki posisi Wakil Wali Kota Padang. Ia kemudian terpilih melalui rapat paripurna DPRD Padang pada 5 April 2023, untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebagai seorang politisi dan pejabat publik yang berpengalaman, Ia dikenal dengan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam hal harta kekayaan. Ekos telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN, publik dapat melihat secara jelas aset yang dimilikinya. Diketahui laporan terakhir yang disampaikan per 5 Januari 2024 dalam kategori khusus awal jabatan di LHKPN. Ekos tercatat memiliki total aset kekayaannya senilai Rp9.023.473.087.
Aset tersebut mencakup properti termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas, serta catatan kewajiban hutang yang dimilikinya.
Berikut rincian harta kekayaan calon Wakil Gubernur Sumatera Barat Ekos Albar, menurut catatan dalam laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Ekos Albar
1. Tanah dan bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan, Ekos Albar tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp11.750.000.000. Aset ini meliputi:
• Tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten/Kota Gorontalo, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp150.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 529 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp10.000.000.000.
• Bangunan seluas 49 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp1.600.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Ekos tercatat memiliki total kekayaan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp705.000.000, meliputi:
• Mobil Mini Cooper Club Man Minibus tahun 2017, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp400.000.000.
• Mobil Hartop Clasic tahun 1982, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp50.000.000.
• Mobil BMW X1 Sedan tahun 2013, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp200.000.000.
• Motor Vespa LX 0 tahun 2023, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp50.000.000.
• Motor Scoopy 0 tahun 2016, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp5.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Dalam catatan, total kekayaan harta bergerak lainnya yang dimiliki Ekos Albar, sebesar Rp20.000.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.
5. Kas dan setara kas
Dalam harta kekayaan kas dan setara kas, Ekos memiliki nominal sebesar Rp1.066.290.269.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
7. Hutang
Ekos Albar, tercatat dalam laporannya di LHKPN bahwa Ia memiliki tanggung jawab atas sejumlah hutang sebesar Rp4.517.817.182.
Berdasarkan rincian dalam LHKPN, Ekos Albar masih memiliki kewajiban terkait sejumlah utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya setelah laporan tersebut diterima mencapai Rp9.023.473.087 (sembilan milyar dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu delapan puluh tujuh rupiah).
Baca juga: Epyardy-Ekos libatkan perantau Minang di 20 negara untuk bangun Sumbar
Baca juga: Profil Ekos Albar, calon wakil gubernur Pilkada Sumatera Barat 2024
Baca juga: Ekos Albar dampingi Epyardi Asda di Pilkada Sumbar 2024
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Tags: