Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mempunyai berbagai cara guna mencegah hak suara pemilih hilang pada Pilkada Jakarta 2024 akibat banjir yang bisa saja terjadi, salah satunya melonggarkan waktu pemungutan suara.

"Supaya hak pemilih itu tidak hilang, kami minta waktu untuk kelonggaran kepada regulasi supaya bisa diperpanjang waktu pemungutan suara sesuai dengan waktu normal," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Rabu.
TPS yang semula harusnya dibuka pukul 07.00, kata dia, dapat saja dimundurkan waktunya menjadi pukul 09.00, dengan durasi pemungutan suara tetap enam jam.

"Kami berkoordinasi dengan KPU Pusat, supaya ada regulasi yang mengatur misalnya, terjadi banjir. TPS jadi telat dibuka, tidak jam 7, misalnya, jam 9," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jaksel petakan 25 indikator potensi TPS rawan saat Pilkada

"Jadi jam 7 sampai jam 13.00 kan 6 jam. Jadi kalau dimulai dari jam 9, selesai 6 jam kemudian," katanya.
Selain durasi, KPU DKI berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk mengirimkan pompa bergerak (mobile) pada TPS yang banjir. Ini dilakukan agar genangan tak berlangsung lama dan menghambat proses pungut suara.

Lalu, pada situasi memang khusus, ada pilihan untuk merelokasi TPS. Tentunya, ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: KPU DKI siapkan layanan TPS Keliling saat Pilkada 2024
Di sisi lain, KPU DKI juga mengantisipasi kerusakan logistik pilkada karena banjir, termasuk dengan mengemas kotak dan surat suara menggunakan plastik sebelum hari pemungutan suara.

"Tentu ini kami tidak bisa bekerja sendiri. Mudah-mudahan hari ini tidak terjadi hujan lebat. Kalaupun terjadi, kami harus siap," ujar dia.

KPU RI telah menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. Khusus di Jakarta, pemungutan suara akan dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yaitu nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Baca juga: Bawaslu Jakut antisipasi pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Jakarta