Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyelenggarakan pendidikan antikorupsi berupa pelatihan sekaligus bimbingan teknis (bimtek) bagi para pelaku usaha perjalanan haji khusus dan umrah untuk mencegah adanya praktik korupsi di sektor tersebut.

Pelatihan dan bimtek ini diadakan Amphuri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Firman M. Nur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pendidikan antikorupsi bertujuan untuk mewujudkan Amphuri yang berintegritas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Potensi adanya praktik korupsi bukanlah sesuatu yang mustahil di tengah ketatnya persaingan usaha dan perilaku koruptif dalam mencari keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah terjerat tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan atau alasan apapun,” katanya.

Firman mengatakan, sektor usaha penyelenggaraan haji dan umrah merupakan satu dari sekian banyak sektor usaha yang rawan praktik korupsi. Sektor usaha ini sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Dalam menjalankan usahanya, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tidak menutup kemungkinan untuk berhubungan dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah sebagai mitra usaha.

Apabila praktik korupsi terjadi, ujar Firman, maka tidak hanya menimbulkan kejahatan yang mengancam hajat hidup orang banyak tetapi juga menodai nilai-nilai ibadah haji dan umrah.

Menurut dia, pada dasarnya korupsi dapat dicegah dengan menerapkan prinsip good governance dan good corporate governance, di mana pelibatan masyarakat sipil atau non-government organization merupakan salah satu elemen yang dapat berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, masyarakat juga perlu menyadari atas hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan kasus korupsi.

Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, Firman mengatakan bahwa Amphuri juga berusaha untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Adapun pelatihan dan bimtek yang diadakan pada Rabu itu turut menghadirkan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi serta Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Rommy Iman Sulaiman sebagai narasumber.

Menurut Amphuri, kegiatan bimtek ini juga menjadi salah satu momen penting pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk para pelaku usaha PIHK/PPIU yang tergabung dalam Amphuri.

Baca juga: AMPHURI harap Presiden lobi Arab Saudi untuk tambah kuota haji
Baca juga: AMPHURI nilai Badan Haji wujud kepedulian Prabowo pada urusan haji