Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong sinergi pemerintah, pemda, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat untuk mengurangi atau menghapus kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap anak-anak.
"Peringatan Hari Anak Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak, kesejahteraan, dan masa depan anak-anak di seluruh dunia, dengan harapan perlindungan anak dari kekerasan. Melalui upaya mendorong pemerintah, pemda, organisasi, dan masyarakat untuk mengurangi atau menghapus kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Rabu.
Kemudian membangun kesadaran global mengenai masih adanya tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di berbagai negara, seperti kemiskinan, konflik, pengungsian, dan ketidakadilan sosial.
Nahar juga menyoroti upaya peningkatan kesadaran hak anak, melalui pemberian edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak anak, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, upaya meningkatkan kesejahteraan anak dengan memastikan akses anak-anak ke layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, makanan bergizi, dan tempat tinggal yang layak.
Kemudian juga mendorong partisipasi anak.
"Melalui upaya mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam diskusi dan kegiatan yang mempengaruhi kehidupan mereka, sehingga mereka belajar tentang pentingnya suara mereka dalam pengambilan keputusan, termasuk menguatkan Forum Anak di seluruh Indonesia," kata Nahar.
Nahar menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurut dia, peringatan Hari Anak Sedunia dapat menjadi momentum bagi pemerintah, pemda, organisasi non-pemerintah, komunitas, dan individu untuk bekerja sama dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak-anak, termasuk menyempurnakan regulasi dan kerja sama dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak.
"Selamat memperingati Hari Anak Sedunia 2024," kata Nahar.
KemenPPPA: Hari Anak Sedunia kuatkan sinergi untuk hapus kekerasan
20 November 2024 14:53 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. ANTARA/Anita Permata Dewi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: