Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan layanan paspor elektronik (e-paspor) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg, Jerman untuk membantu warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sekitar kota tersebut.

"Dengan implementasi paspor elektronik di perwakilan RI, WNI sudah tidak perlu pulang ke Tanah Air untuk melakukan penggantian e-paspor. Kami berupaya agar jangan sampai WNI di luar negeri merasa dinomorduakan karena akses pelayanan publik yang sulit," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg tercatat 6.718 orang dengan sebaran terkonsentrasi di Hamburg dan Niedersachsen, yakni sekitar 2.500 orang tiap provinsinya. Selebihnya, WNI berdomisili di Bremen dan Schleiswig Holstein.

Latar belakang WNI yang bermukim di wilayah kerja KJRI Hamburg, antara lain, pengusaha, karyawan profesional, mahasiswa, pelajar, dan suami atau istri warga negara Jerman. Dengan adanya layanan e-paspor ini, WNI diharapkan dapat dimudahkan dalam mengurus dokumen perjalanannya.

Layanan e-paspor di KJRI Hamburg diresmikan pada hari Selasa (19/11). KJRI Hamburg menjadi perwakilan RI ketiga di Jerman yang melayani e-paspor setelah Kedutaan Besar RI di Berlin dan KJRI Frankfurt membuka layanan e-paspor pada bulan Juli lalu.

Saat ini terdapat 22 perwakilan RI di luar negeri yang sudah melayani permohonan paspor elektronik. Ditjen Imigrasi mencatat 15.493 e-paspor telah diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri pada periode 1 Januari hingga 19 November 2024.

Angka penerbitan e-paspor tertinggi ditorehkan oleh KBRI Singapura sebanyak 6.256 paspor, disusul oleh KBRI Seoul Korea Selatan sebanyak 2.776 paspor, KBRI Den Haag Belanda sebanyak 1.404 paspor, KBRI Tokyo Jepang sebanyak 1.260 paspor, dan KJRI Sydney Australia sebanyak 857 paspor.

Baca juga: Imigrasi promosikan keunggulan desain paspor RI di Simposium ICAO
Baca juga: Pemkot Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik


"Layanan paspor elektronik di perwakilan RI mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat Indonesia di luar negeri," kata Sengky.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa paspor elektronik dilengkapi dengan teknologi cip untuk penyimpanan data biometrik yang memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada pemegang paspor.

Fitur keamanan itu juga memudahkan WNI di luar negeri yang sering bepergian dalam rangka bekerja atau berbisnis. WNI bisa melewati pemeriksaan keimigrasian otomatis, dan lebih percaya diri saat mengajukan permohonan visa.

Dalam acara peresmian yang juga dihadiri perwakilan pelajar Indonesia di Kota Hamburg itu, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian menyerahkan paspor elektronik terbitan KJRI Hamburg pertama kepada dua WNI, yaitu Konsul Jenderal RI untuk Hamburg Renata Siagian dan perwakilan WNI di Hamburg, Melissa.

Sengky menegaskan bahwa peluncuran layanan paspor elektronik di KJRI Hamburg merupakan wujud sinergi antara Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

"Implementasi paspor elektronik adalah salah satu wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.