KUALA PEMBUANG, SERUYAN, 11 Agustus 2014 (ANTARA) -- PT. Rimba Raya Conservation paling sedikit telah melaksanakan tiga kali sosialisasi program Restorasi Ekosistem (RE) untuk mengimplementasikan kegiatan REDD+/Reducing Emission from Degradation and Deforestation (Pengurangan Emisi dari Degradasi dan Deforestasi) di sembilan desa di kabupaten Seruyan sejak Juli 2013 sampai Juli 2014.

Direktur Utama PT. Rimba Raya Conservation, L Djonni Andhella mengatakan, sosialisasi tentang program RE tersebut ada yang dilakukan oleh PT. RRC sendiri dan ada juga yang dilakukan oleh mitra kerja PT. RRC, yaitu World Education/WE serta dilakukan bersama oleh WE dan PT. RRC.

Sosialisasi ini perlu dilakukan kepada semua masyarakat di sembilan desa Kabupaten Seruyan yang berada di sekitar area kerja kawasan konsesi PT. RRC yang terletak di hamparan kecamatan Danau Sembuluh dan Kecamatan Seruyan Ilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah agar masyarakat mengenal PT. RRC dan juga memahami program kerja serta visi-misi secara jelas.

Menurut Dirut PT. RRC, sebagai pemegang ijin pengelolaan hutan, PT. RRC merasa wajib untuk memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar area kerja bahwa fokus kegiatan utama perusahaan adalah untuk melakukan kegiatan yang terkait dengan penanganan Perubahan Iklim, Keanekaragamanhayati dan Pengembangan Masyarakat Desa.

"Namun pada prinsipnya, PT. RRC tidak melakukan penebangan di kawasan hutan tetapi justru memiliki kewajiban menjaga, melindungi dan menanami kembali area kerja PT. RRC di kawasan hutan serta melestarikan hutan dengan segala isinya termasuk meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar proyek PT. RRC," demikian Dirut PT. RRC, L Djonni Andhella.

Vice President Public & Government Relations PT. RRC, Nisa Jalil menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan seperti koordinasi dan sosialisasi pada 21 Februari 2014 yang diadakan bersama oleh Direksi dan manajemen PT. RRC dan Bupati Seruyan serta jajarannya di Kuala Pembuang. Koordinasi dan sosialisasi di Kuala Pembuang ini mengundang sembilan kepala desa dari Ulak Batu, Palingkau, Cempaka Baru, Telaga Pulang, Baung, Jahitan, Muara Dua, Tanjung Rengas dan Sungai Perlu dan camat Danau Sembuluh dan camat Seruyan Ilir.

Bupati Seruyan Sudarsono SH berharap agar koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan PT. Rimba Raya Conservation ini dapat menyamakan persepsi yang selanjutnya menjadi salah satu pendorong mewujudkan program kerjanya yang bermanfaat dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Bagaimanapun kegiatan dan suksesnya program REDD+ PT. RRC perlu mendapat dukungan dan partisipasi dari masyarakat. Karena itu kehadiran PT. RRC di sembilan desa kabupaten Seruyan harus memberi manfaat langsung untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area kerja PT. RRC. PT. RRC bersama masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hutan plus isinya, sementara PT. RRC wajib untuk mensejahterakan rakyat di sekitar area kerja PT. RRC," kata Nisa Jalil.

Kontak :
Nisa Jalil
Vice President for Public & Government Relations PT. Rimba Raya Conservation
Email : nisajalil@rimba-raya.com