Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan Timor Leste(RDTL).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua Reza Riansyah Abdullah kepada ANTARA dari Atambua, Rabu mengatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait dalam pengamanan perbatasan.

“Mulai dari Satgas Pamtas RI-RDTL, Kepolisian BNPP, Karantina kesehatan Bea Cukai, Brimob, BAIS serta badan Intelijen,” katanya.

Reza menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilakukan itu bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap jalur terbuka di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Jalur perbatasan itu diduga menjadi jalur perlintasan ilegal oleh warga negara Republik Demokratik Timor Leste untuk masuk ke Indonesia.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making yang memimpin operasi tersebut menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan itu mereka menyusuri jalur ilegal yang kerap digunakan pelintas tanpa dokumen resmi.

“Kami temukan juga jalur utama di dekat patok batas RI-RDTL. meski tidak ditemukan pelintas ilegal,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa operasi ini berhasil mengidentifikasi potensi pelanggaran serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan perbatasan.

“Dengan adanya operasi ini, kami memastikan tidak adanya pelintas ilegal di jalur perbatasan dan semakin memperkuat sinergisitas antar instansi di PLBN Napan,” tambah dia.

Silvester menambahkan bahwa tim gabungan akan tetap berkomitmen untuk terus mengawasi keberadaan orang asing yang masuk melalui jalur ilegal di Napan dan sekitarnya,

Kegiatan diakhiri dengan evaluasi lapangan serta komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi demi menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-RDTL.
Baca juga: Imigrasi Atambua-NTT siagakan 26 personel dukung lomba Indonesia-RDTL
Baca juga: Imigrasi Atambua bentuk Timpora di Perbatasan RI Timor Leste
Baca juga: Imigrasi Atambua tambah lima konter pelayanan di PLBN layani peziarah