Mukomuko (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mewajibkan seluruh peserta saat pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) yang asli.
"Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) kita wajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) yang asli agar tidak ada peserta yang menggunakan joki dalam mengerjakan soal ujian," kata Kabid Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Edi Suntono, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, instansi itu telah membentuk panitia yang akan mengurusi tahapan dalam pelaksanaan tes CPNS yang akan digelar di Universitas Bengkulu (Unib).
Menurut dia, panitia ini lah yang nantinya bertugas mengantisipasi agar tidak ada peserta yang menggunakan jasa joki dalam mengerjakan soal tes CPNS.
"Panitia akan mengawasi dengan ketat. Setiap peserta yang masuk ke ruangan ujian, selain membawa nomor peserta, juga KTP asli," ujarnya.
Ia menjelaskan, panitia akan mengecek satu per satu secara teliti foto dalam nomor ujian peserta dan foto dalam KTP asli milik peserta.
Menurut dia, panitia terdiri atas gabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti BKPPD, Inspektorat Wilayah, dan PNS di sekretariat daerah.
Peserta tes CPNS wajib bawa KTP asli
10 Agustus 2014 22:29 WIB
Ilustrasi -- Tes CPNS sedang berlangsung. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: