Hengki Kurniawan melapor LHKPN yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menjadi salah satu syarat dirinya maju sebagai calon Bupati Bandung Barat di Pilkada 2024. Dia didampingi Ade Sudrajat sebagai pasangan wakilnya.
Sebelumnya, Hengki Kurniawan pernah menjabat sebagai Bupati Bandung Barat periode 2022-2023 dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2021.
LHKPN ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Baca juga: Jumlah harta kekayaan Ali Syakieb Cawabup Bandung menurut data LHKPN
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Hengki Kurniawan, mencakup berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas:
Tanah dan bangunan total senilai Rp4.900.000.000, meliputi:
- Tanah seluas 789 m² di Kab / Kota Bintan, hasil sendiri Rp1.400.000.000
- Tanah seluas 450 m² di Kab / Kota Bintan, hasil sendiri Rp1.000.000.000
- Tanah seluas 450 m² di Kab / Kota Bintan, hasil sendiri Rp1.000.000.000
- Tanah Seluas 952 m² di Kab / Kota Bintan, hasil sendiri Rp1.500.000.000
Baca juga: Total kekayaan Khofifah Indar Parawansa menurut LHKPN terbaru
Baca juga: Harta kekayaan Wadirut Pertamina Wiko Migantoro berdasarkan data LHKPN