Namun, hingga saat ini, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengacu pada statusnya sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, total harta kekayaan Wiko Migantoro tercatat sebesar Rp50.603.182.045 atau sekitar Rp50,6 miliar. Jumlah tersebut mencerminkan akumulasi aset yang dimiliki, baik berupa properti, kendaraan, maupun bentuk kekayaan lainnya, sesuai dengan kewajiban pelaporan bagi pejabat negara.
Sebelumnya, penunjukan dirinya sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-25/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Harta kekayaan Jeje Govinda berdasarkan LHKPN
Total: Rp23.970.500.000
- Bangunan seluas 39 m² di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri: Rp398.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 274 m²/300 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp4.100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 332 m²/250 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 90 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 241 m²/180 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp2.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 385 m²/400 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp11.772.500.000
Total: Rp1.426.200.000
- Mobil Honda Civic Hatchback tahun 2019, hasil sendiri: Rp415.000.000
- Mobil Toyota Raize tahun 2022, hasil sendiri: Rp261.200.000
- Mobil Mercedes-Benz GLA 200 tahun 2021, hasil sendiri: Rp750.000.000.
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp219.500.000
D. Surat berharga
Total: Rp2.000.000.000
E. Kas dan setara kas
Total: Rp22.986.982.045
F. Harta lainnya
Total: Rp0
Hutang
IV. Total harta kekayaan
Total: Rp50.603.182.045
Pergantian posisi Wiko ke kursi Wakil Direktur Utama Pertamina menimbulkan perhatian publik terhadap pengelolaan dan pelaporan kekayaannya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, terutama di sektor BUMN strategis seperti Pertamina.
Hingga saat ini, belum ada pembaruan terkait laporan harta kekayaan Wiko sebagai Wakil Direktur Utama. Namun, hal tersebut menjadi langkah yang diharapkan publik untuk mencerminkan akuntabilitas dalam jabatan barunya.
Baca juga: Harta kekayaan Krisdayanti, calon Wali Kota Batu 2024
Baca juga: Jumlah harta kekayaan Ali Syakieb Cawabup Bandung menurut data LHKPN