Jakarta (ANTARA) - Artis Vicky Shu telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp17.450.000.000 yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disampaikan pada 28 Agustus 2024.

Perempuan dengan nama lengkap Vicky Veranita Yudhasoka Shu ini, melapor LHKPN yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menjadi salah satu syarat setelah dirinya maju sebagai calon Wakil Bupati Cilacap di Pilkada 2024. Vicky Shu maju mendampingi Awaluddin Muuri sebagai calon Bupati Cilacap.

LHKPN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Vicky Shu, mencakup berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas:

Tanah dan bangunan total senilai Rp18.000.000.000, meliputi:
  • Tanah dan bangunan seluas 430 m²/423 m² di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp12.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 204 m²/233 m² di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp5.500.000.000
Alat transportasi dan mesin total Rp850.000.000, terdiri dari:
  • Mobil Toyota Alphard Tahun 2014, hasil sendiri Rp450.000.000
  • Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, hasil sendiri Rp400.000.000
Vicky Shu juga memiliki harta bergerak lainnya Rp70.000.000, kas dan setara kas Rp750.000.000. Total kekayaan Vicky Shu sebesar Rp19.670.000.000.

Namun, Vicky Shu memiliki utang sebesar Rp2.220.000.000. Jadi, total bersih kekayaan Vicky Shu setelah dikurangi utang sebesar Rp17.450.000.000.

Baca juga: Harta kekayaan Jeje Govinda berdasarkan LHKPN

Baca juga: Catatan harta kekayaan Cagub Sumatera Barat, Epyardi Asda dalam LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Cawagub Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menurut LHKPN