Sebagai calon penyelenggara negara, Jeje Govinda telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
LHKPN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jeje Govinda memiliki total harta kekayaan senilai Rp11.160.000.000 yang disampaikan pada 27 Agustus 2024.
Kekayaan suami Syahnaz Sadiqah itu, mencakup berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Jeje Govinda LHKPN:
Aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp9.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 242 m²/218 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp7.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 97 m²/100 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
- Mobil BMW X1 Tahun 2017, hasil sendiri Rp380.000.000
- Mobil TOYOTA ALPHARD 25G Tahun 2018, hasil sendiri Rp800.000.000
- Motor WULING AIR EV 1 Tahun 2022, hasil sendiri Rp180.000.000
Baca juga: Catatan harta kekayaan Cagub Sumatera Barat, Epyardi Asda dalam LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Cawagub Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menurut LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Hendrar Prihadi, Cawagub Jawa Tengah menurut LHKPN