Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (19/11) di antaranya jumlah tersangka kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menjadi 23 orang.

Kemudian, Kejaksaan Agung meminta praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditolak dalam sidang eksepsi.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Kasus judol libatkan Komdigi, jumlah tersangka jadi 23 orang

Jumlah tersangka kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 23 orang, menyusul penangkapan satu tersangka pada Minggu (17/11) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai lima Menteri Perdagangan lain tidak terkait dengan kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Berita selengkapnya klik di sini


3. Kejagung minta hakim tolak gugatan praperadilan Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong lantaran penetapan tersangka terbilang sah sesuai aturan.

Berita selengkapnya klik di sini


4. Polisi tangkap enam pengoplos gas bersubsidi ke gas portable

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap enam pelaku yang diduga mengoplos gas bersubsidi 3 kilogram (kg) untuk dipindahkan ke gas portable lalu dijual kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Polda Metro Jaya benarkan Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas

Polda Metro Jaya membenarkan ada seorang publik figur bernama Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait pengancaman.

Berita selengkapnya klik di sini