"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan 'progress'-nya sangat baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Safri menjelaskan, tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"'Progress' penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali, " katanya.
Baca juga: Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup
Ade Safri juga menyampaikan koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU kepada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini.Baca juga: Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup
"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade Safri.
Sementara itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.
"Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian,? dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Senin (18/11) menjawab pertanyaan mengenai kasus Firli Bahuri yang mandek selama kurang lebih setahun.
Baca juga: Polisi tingkatkan ke penyidikan kasus pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam RI, Jakarta, Ketua Kompolnas RI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.Baca juga: Polisi tingkatkan ke penyidikan kasus pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Dia mengatakan, tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan.
"Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini (keanggotaan) Kompolnas baru dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunawan.
"Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini (keanggotaan) Kompolnas baru dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunawan.